Total Wakaf Uang Kalisa terkumpul ...

Kalisa ventilator.png
Kalisa ulama2.png

Total Investasi ...

Total Penyaluran ...

Rp. 59.876.805.776

click program diatas

Rp. 57.677.506.910

Rp. 2.864.483.674

Kalisa ventilator jpg.jpg

Program Kalisa ...

Wakaf terkumpul

Rp NaN

ASN KEMENAG BERWAKAF

Adalah Program Wakaf ASN KEMENAG RI dengan penyaluran manfaat untuk pemberian Beasiswa Pendidikan dan Aktifasi Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

Wakaf terkumpul

Rp 163.020.000

KALISA - IPB

Program Penghimpunan dan Distribusi KALISA Untuk DANA BANTUAN SPP MAHASISWA IPB yang terdampak Pandemi Covid-19

Wakaf terkumpul

Rp 19.100.000

Peduli Ulama

DANA BANTUAN TUNAI UNTUK ULAMA yang terkena dampak sosial ekonomi Pandemi Covid -19.

Wakaf terkumpul

Rp 100.000.000

Beasiswa 1.000 Bidan dan Dokter Muslimah Spesialis Kandungan

Program Beasiswa Bidan dan Dokter Muslimah Spesialis Kandungan, agar kebutuhan Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan perempuan terpenuhi dengan baik.

Wakaf terkumpul

Rp 54.349.000.000

Pembangunan Retina Centre

 Pembangunan Retina Center Rumah Sakit Mata Achmad Wardi, Serang Provinsi Banten.

Wakaf terkumpul

Rp 2.000.000

Darurat Ventilator

Hasil investasi Wakaf Uang Kalisa akan digunakan untuk PENGADAN VENTILATOR DI RUMAH SAKITDAERAH yang terkena dampak Pandemi Covid -19

Wakaf terkumpul

Rp 1.000.000

Pembangunan Klinik dan Rumah Sakit Mata

Dengan wakaf kita bangun Klinik dan Rumah Sakit Mata di seluruh Indonesia untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari Tsunami Katarak dan Kebutaan Mata.

Wakaf terkumpul

Rp 5.723.124.726

Semua Program

Distribusi bagi hasil secara prorata kesemua program Kalisa

Wakaf terkumpul

Rp 50.200.000

Lanjutkan Hidup Mereka

Hasil investasi Wakaf Uang Kalisa akan digunakan untuk DANA BANTUAN TUNAI orang tua Mahasiswa pra sejahtera yang terkena dampak sosial ekonomi Pandemi Covid-19

 
Cara Ber Wakaf Sementara
Pergerakan COVID-19
 

PENTING :

Salin/Copy No Handpnone dan anda PASTE di BERITA TRANSFER dari Bank Anda ke Bank Badan Wakaf Indonesia

Jika Dana Wakaf Uang tidak diterima dalam waktu 2 x 24 jam (hari kerja - dibuktikan sinkronisasi data dengan pihak Bank), maka Formulir (AIW) ini dinyatakan BATAL.

HOT LINE : Rajih - WA 0898 5345 231 

  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

visitor since May 18, 2019

ABOUT US >

Badan Wakaf Indonesia adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

Sekretariat: Gedung Bayt Al Quran Taman Mini Indonesia Indah (TMII)Jl. Raya TMII Pintu 1 - Jakarta Timur 13560

visitor since June 1, 2019 (Flag Counter Installed)

CONTACT >

T: +6221-87799232

     +6221-87799311

F: +6221-87799383

E: bwi@bwi.or.id