KOMPETENSI NAZHIR DALAM MENGELOLA WAKAF PRODUKTIF
Muhammad Aziz Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bintan email:
Sebagai lembaga keuangan public Islam yang dianggap paling kuat dan kokoh, wakaf (khususnya wakaf produktif) seharusnya mampu menjadi bagian dari media untuk mensukseskan pengentasan kemiskinan di suatu wilayah, namun sampai hari ini belum banyak dapat diandalkan, hal itu dikarena bebearapa factor, salah satunya adalah peran nahzir yang kurang optimal. Untuk itu, dalam kajian ini yang hendak dikupas adalah, bagaimana bagaimana kompetensi nazhir, baik secara fiqhi atau secara administrative dalam rangka mengelola wakaf produktif? Dalam kajian penulis menemukan beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh nazhir, antara lain; kompetensi diniyah dan kompetensi kifayah. Kompetensi diniyah meliputi tiga hal, yaitu; kompetensi ilmiyah diniyah, kompetensi amaliah syar'iah dan kompetensi da'wiyah. Sedangkan kifayah adalah kompetensi yang mengacu kepada kemampuan nazhir dalam memelihara, menjaga, melindungi, memanfaatkan, mengembangkan, menginvestasikan dan mendistribusikan hasil atau keuntungan wakaf kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.
Kata Kunci: Nazhir, Wakaf Produktif, Kompetensi Diniyah dan Kompetensi Kifayah
to Download..click Url :
or click :